BELANJA ONLINE DISINI ... SUPER KOMPLIT
































Kamis, 31 Desember 2009

BALASAN MENINGGALKAN SOLAT

. Kamis, 31 Desember 2009
0 komentar



Diriwayatkan bahawa pada suatu hari Rasulullah s.a.w. sedang duduk bersama para sahabat, kemudian datang pemuda Arab masuk ke dalam masjid dengan menangis. Apabila Rasulullah s.a.w. melihat pemuda itu menangis maka baginda pun berkata, "Wahai orang muda kenapa kamu menangis?" Maka berkata orang muda itu, "Ya Rasulullah s.a.w., ayah saya telah meninggal dunia dan tidak ada kain kafan dan tidak ada orang yang hendak memandikannya." Lalu Rasulullah s.a.w. memerintahkan Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. ikut orang muda itu untuk melihat masalahnya. Setelah mengikut orang itu, maka Abu Bakar r.a dan Umar r.a. mendapati ayah orang mudah itu telah bertukar rupa menjadi babi hitam, maka mereka pun kembali dan memberitahu kepada Rasulullah s.a.w., "Ya Rasulullah, kami lihat mayat ayah orang ini bertukar menjadi babi hutan yang hitam."

Kemudian Rasulullah s.a.w. dan para sahabat pun pergi ke rumah orang muda dan Baginda s.a.w. pun berdoa kepada Allah s.w.t., kemudian mayat itu pun bertukar kepada bentuk manusia semula. Lalu Rasulullah s.a.w. dan para sahabat menyembahyangkan mayat tersebut. Apabila mayat itu hendak dikebumikan, maka sekali lagi mayat itu berubah menjadi seperti babi hutan yang hitam, maka Rasulullah s.a.w. pun bertanya kepada pemuda itu, "Wahai orang muda, apakah yang telah dilakukan oleh ayahmu sewaktu dia di dunia dulu?"

Berkata orang muda itu, "Sebenarnya ayahku ini tidak mahu mengerjakan solat." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda, "Wahai para sahabatku, lihatlah keadaan orang yang meninggalkan sembahyang. Di hari kiamat nanti akan dibangkitkan oleh Allah s.w.t. seperti babi hutan yang hitam." Di zaman Abu Bakar r.a ada seorang lelaki yang meninggal dunia dan sewaktu mereka menyembahyanginya tiba-tiba kain kafan itu bergerak. Apabila mereka membuka kain kafan itu mereka melihat ada seekor ular sedang membelit leher mayat tersebut serta memakan daging dan menghisap darah mayat. Lalu mereka cuba membunuh ular itu.






Apabila mereka cuba untuk membunuh ular itu, maka berkata ular tersebut, "Laa ilaaha illallahu Muhammadu Rasulullah, mengapakah kamu semua hendak membunuh aku? Aku tidak berdosa dan aku tidak bersalah. Allah s.w.t. yang memerintahkan kepadaku supaya menyeksanya sehingga sampai hari kiamat."
Lalu para sahabat bertanya, "Apakah kesalahan yang telah dilakukan oleh mayat ini?"
Berkata ular, "Dia telah melakukan tiga kesalahan, di antaranya :"
1. Apabila dia mendengar azan, dia tidak mahu datang untuk sembahyang berjamaah.
2.Dia tidak mahu keluarkan zakat hartanya.
3.Dia tidak mahu mendengar nasihat para ulama.
Maka inilah balasannya.


dikutip dari : http://tanbihul_ghafilin.tripod.com/1001kisahteladan2.htm

Baca Selengkapnya »»

Senin, 28 Desember 2009

Hukum merayakan tahun baru masehi

. Senin, 28 Desember 2009
0 komentar



Hukum merayakan tahun baru masehi dan cara meyikapinya
Bila melongok sejarahnya, penetapan 1 Januari sebagai pertanda Tahun Baru bermula pada abad 46 Sebelum Masehi
(SM). Ketika itu Kaisar Julius Caesar membuat kalender Matahari. Kalender yang dinilai lebih akurat ketimbang kalenderkalender
lain pernah dibuat sebelumnya.

Sebelum Caesar membuat kalender Matahari, pada abad 153 SM, Janus seorang pendongeng di Roma yang
menetapkan awal mula tahun. Dengan dua wajahnya, Janus mampu melihat kejadian di masa lalu dan masa depan.
Dialah yang menjadi simbol kuno resolusi (sebuah pencapaian) Tahun Baru. Bangsa Roma berharap dengan dimulainya
tahun yang baru, kesalahan-kesalahan di masa lalu dapat dimaafkan. Sebagai penebus dosa, tahun baru juga ditandai
dengan tukar kado.Setelah menyimak sejarahnya, marilah kita lihat dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar
yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka.

Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa tahun baru masehi awalnya merupakan suatu ritual Bangsa Roma, dan
bahkan dianggap sebagai penebus dosa.

Tahun baru merupakan suatu hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir.
Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan
yang mereka ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar mereka.
Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu
dan tempat yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam agama Islam, demikian pula,
perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan harihari
sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari
besar mereka adalah firmanNya.

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur." [Al-Furqan : 72]

.







Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Sekelompok ulama seperti Ibnu Sirin, Mujahid
dan Ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata "Az-Zuura" (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.

Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk
apa ini ?". Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah". Lantas beliau bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya :
Iedul Adha dan Iedul Fithri"

Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat. Dalam merayakan tahun baru masehi
ada dua argumen pendapat : 1. Pendapat yang Mengharamkan Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun
baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen. a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir Bahwa
perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa,
baik yang Nasrani atau pun agama lainnya. Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis
(keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu
kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa. Walhasil,
perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh
umat Islam. b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa
perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam
tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya,
sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang burbunyi : "Barang Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama
tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka". c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat Sulit dipungkiri bahwa
kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan
bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk
berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam. Maka mengharamkan
perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh
buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat. d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bidah Syariat Islam yang dibawa
oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal. Sedangkan
fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan
melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah
perbuatan bid''ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih. Maka hukumnya
bid''ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama,
istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar''inya. 2.
Pendapat yang Menghalalkan Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun
baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk
beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya. Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap
ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikutikutan
libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusiinstitusi
keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut
merayakan hari besar mereka? Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan
untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir,
maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya. Adapun kebiasaan orang-orang
merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun
bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan
malam tahun barunya.Keburukan Yang Ditimbulkan

Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:

* Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh
shollallohu ‘alaihi wa sallam.

* Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam
tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.

* Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun
baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…

* Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan,
bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Serta masih
banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a’lam…

Baca Selengkapnya »»

Kamis, 24 Desember 2009

Keutamaan Maulid

. Kamis, 24 Desember 2009
3 komentar




Dalam menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini, saya mengajak
saudara-saudari sekalian untuk mari kita sama-sama membaca MAULID dan NAZAM
berikut ini supaya hati kita menjadi ingat kembali mengenai pribadi Nabi kita
yg sungguh Mulia dan Agung itu, sehingga akan semakin tumbuh rasa cinta dalam
hati kita kepadanya : Maulid At Tamimi, Nazam Maulid At Tamimi

Sabda Rasulullah, “Aku tersangat rindu kepada para Ikhwanku.”

Maka bertanyalah para sahabat, “Ya Rasulullah SAW, bukankah kami ini Ikhwanmu?”

Rasulullah SAW menjawab, “Bukan, malah kamu adalah sahabatku. Sedangkan
Ikhwanku adalah orang yang beriman denganku walaupun mereka tidak pernah
melihatku.”

Hadis ini diriwayatkan daripada Abu Hurairah RA dan Anas RA dengan matan yang
sedikit berlainan.

——————————————————————

Berikut artikel di bawah ini dipetik dari Kitab Hembusan Kesturi yg ditulis
oleh Sayyid Shaikh Muhammad bin Abdullah As Suhaimi r.h.

---------------------------

Telah di riwayatkan satu hadith Nabi s.a.w. seperti berikut:

Artinya: "Barangsiapa membesarkan hari kezahiranku niscaya aku akan menjadi
penolongnya pada hari kiamat dan barangsiapa membelanjakan satu dirham untuk
Maulidku maka seolah-olah ia membelanjakan emas sebanyak sebuah gunung untuk
agama Allah."
Dan telah berkata Saiyidina Abu Bakar As Siddiq radhi Allahu 'anhu:

"Barangsiapa membesarkan Maulid Nabi s.a.w. maka sesungguhnya ia akan menjadi
temanku di dalam Surga."

---------------------------

Dan telah berkata Saiyidina Umar radhi Allahu 'anhu:

"Barangsiapa membesarkan Maulid Nabi s.a.w. maka sesungguhnya ia menghidupkan
agama Islam."

---------------------------

Dan telah berkata pula Saiyidina Utsman radhi Allahu 'anhu:

"Barang- siapa mengeluarkan satu dirham untuk membaca Maulid Rasulullah s.a.w.
maka seolah-olah ia mati syahid didalam peperangan Badar dan Hunain."

---------------------------

Dan telah berkata Saiyidina Ali karamallahu wajhahu:

"Barangsiapa membesarkan Maulid Nabi s.a.w. maka ia tidak akan keluar daripada
dunia melainkan keadaannya di dalam iman."

---------------------------

Dan telah berkata Imam Syafi'i rahimah Ullah:

"Barangsiapa mengum- pulkan orang-orang Islam untuk menyambut Maulid Nabi
s.a.w. dengan membaca Maulid itu dan mengadakan syarahan-syarahan
berkenaannya serta menyediakan makanan bagi mereka dan membuat lain-lain
kebajikan, niscaya Allah Ta'ala akan membangkitkan mereka di hari kiamat
bersama dengan wali-wali, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang
saleh dan ia akan berada di dalam Surga yang penuh dengan ni'mat."







Telah berkata Al Hasan AI Basri, (muga-muga Allah Ta'ala memuliakan rohnya):

"Aku ingin kalaulah aku mempunyai emas sebanyak gunung Uhud, niscaya aku akan
membelanjakannya untuk membaca Maulid Rasulullah s. a. w."

---------------------------

Dan telah berkata AI Junaid AI Baghdadi rahimah Ullah:

"Barangsiapa hadir pada majlis Maulid Nabi s.a.w. dan membesarkan keadaan
majlis itu maka sesungguhnya ia telah menang dengan iman."

---------------------------

Dan telah berkata Ma'ruf Al Kukhi (muga-muga Allah memuliakan rohnya):

"Barangsiapa menyediakan makanan untuk membaca Maulid Rasulullah s.a.w. dan
mengumpulkan orang-orang Islam serta menyalakan lampu dan memakai
pakaian-pakaian yang baru den berwangi-wangi serta bercantek dengan tujuan
membesarkan Maulidnya s.a.w. maka Allah Ta'ala akan ngumpulkan dia di padang
Mahsyar di hari kiamat kelak bersama dengan kelompok-kelompok yang pertama di
antara Nabi-nabi dan ia akan mendapat setinggi-tinggi tempat di dalam Surga."

---------------------------

Dan telah berkata As Sirri As Saqati:

"Barangsiapa pergi ke tempat yang ada dibaca di situ Maulid Nabi s.a.w. maka
sesungguhnya ia diberi satu daripada kebun-kebun Surga karena ia pergi ke
tempat itu tidak lain karena cinta kepada Rasulullah s.a.w."

Dan telah bersabda Rasulullah s.a.w.

Artinya: "Barangsiapa cintakan aku niscaya ia akan berada bersamaku di Surga."

Sedia maklum bahwa menyambut Maulid Nabi s.a.w. dengan cara- cara yang telah
tersebut dahulu itu nyatalah berarti kita cinta kepadanya.

---------------------------

Dan telah berkata Sultan Wali-wali ('Arifin), Jalaluddin As Suyuti rahimah
Ullah:

"Barangsiapa orang Islam yang dibacakan di dalam rumahnya Maulid Nabi s.a.w.
niscaya Allah Ta'ala akan menghilangkan den menjauhkan kemarau dan kecelakaan,
balak, penderitaan, kebencian, hasad, kejahatan dengki terhadap ahli-ahli
rumah itu dan apabila ia mati maka Allah Ta'ala akan memudahkan dia menjawab
akan soalan-soalan Munkar dan Nakir dan akan mendapat tempat bersama
orang-orang yang benar disisi Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Besar
kerajaanNya."

Dan ia berkata lagi: "Tiada sebuah rumah atau masjid atau tempat dibaca di
dalamnya akan Maulid Nabi s.a.w. melainkan Malaikat-malaikat melindungkan
ahli-ahli tempat itu dan Allah Ta'ala akan melimpahkan rahmatNya kepada mereka
dan Malaikat-malaikat yang berpangkat besar seperti dan Jibrl dan Mikail,
Israfil, Quryail, Ainail dan lain-lainnya mendoakan kebaikan sesiapa yang
menganjurkan dan menyebabkan adanya majlis bacaan Nabi s.a.w."

---------------------------

Dan telah berkata Imam Al Yafi'i,

"Barangsiapa mengumpulkan orang- orang Islam untuk sesuatu majlis membaca
Maulid Nabi s.a.w. dan menyediakan makanan dan mengadakan tempat baginya dan
mengerjakan lain-lain kebajikan maka Allah Ta'ala akan membangkitkan dia pada
hari Kiamat bersama-sama dengan Wali-wali dan orang-orang yang saleh dan
orang-orang yang mati syahid dan ia akan berada di dalam Surga Na'im."

---------------------------

Telah dihikayatkan bahwa pada zaman Amirul mu'minin Harun Ar Rasyid bahwa ada
seorang muda di dalam bandar Basrah yang terlalu pemboros dan buruk perangai
dan ahli-ahli negeri itu telah memandang kepadanya dengan pandangan yang hina
dengan sebab perbuatan dan perangainya yang buruk itu. Tetapi pemuda ini,
apabila sampai bulan Rabiul Awwal maka ia telah membasuh pakaian-pakaiannya
dan berwangi-wangi serta berhias dan mengadakan jamuan dan pula ia telah
meminta dibacakan kisah Maulid Nabi s.a.w. di dalam jamuan itu, maka ia
tetaplah mengerjakan seperti itu tiap-tiap tahun selama beberapa tahun.

Kemudian apabila ia mati maka penduduk-penduduk negeri itu telah mendengar
suatu teriakan berkata: "Datanglah wahai ahli Basrah dan saksikanlah jenazah
seorang Wali Allah Ta'ala karena dia itu mulia di sisi Allah."

Maka orang-orang Basrah pun datanglah kepada jenazahnya dan mengebumikannya,
kemudian mereka telah melihatnya didalam mimpi bahwa ia sedang bersiar-siar
dengan pakaian dan perhiasan ahli Surga, yaitu ‘sondosen wastabraq’, lalu ia
telah ditanya, "Sebab apa engkau telah menerima kelebihan besar ini?" Jawab
pemuda itu: "Sebab aku membesarkan Maulid Nabi s.a.w."

---------------------------

Telah dihikayatkan juga bahwa pada zaman Khalifah Abdul Malik bin Maruan

bahwa ada seorang muda yang elok parasnya di dalam negeri Syam dan ia suka
bermain dengan menunggang kuda. Maka pada satu hari ia telah menunggang
kudanya dengan laju melalui hadapan pintu Gedung Khalifah itu tiba-tiba
terlanggarlah dengan salah seorang anak baginda yang kebetulan ada di situ,
lalu anak baginda itu pun mati.

Maka berita itu telah sampailah dengan segera kepada Khalifah dan Khalifah pun
memerintahkan supaya pemuda itu dibawa menghadapnya. Apabila pemuda itu telah
hampir kepada Khalifah maka teringatlah pada hatinya hendak bernazar bahwa
sekiranya Allah Ta'ala melepaskan dia daripada angkara itu maka ia akan
mengadakan jamuan yang besar dan ia akan meminta dibacakan Maulid Nabi s.a.w.
di dalam majlis jamuan itu.

Apabila pemuda itu sampai di hadapan Khalifah dan Khalifah memandang
kepadanya, tiba-tiba baginda telah tertawa, padahal baru sebentar tadi baginda
telah berasa terlalu murka, lalu baginda bertanya kepada pemuda itu: "Adakah
engkau pandai ilmu sihir?" Jawab pemuda itu, "Demi Allah tidak sekali-kali hai
Amirul mu'minin." Berkata baginda: "Baiklah aku ampunkan engkau, tetapi
katakanlah kepada aku apakah rahasia engkau?" Jawab pemuda itu: "Aku telah
berkata di dalam hatiku, sekiranya Allah melepaskan aku daripada angkara yang
sangat berat ini, aku akan mengadakan satu jamuan bagi Maulid Nabi s.a.w."

Baginda berkata: "Tadi aku sudah ampunkan engkau dan sekarang ambillah pula
seribu dinar untuk perbelanjaan Maulid Nabi s.a.w. itu dan engkau sekarang
terlepaslah daripada sebarang balasan bagi membunuh anakku itu.”

Maka pemuda itu pun keluarlah dan telah selamat daripada balasan bunuh dan
telah menerima pula seribu dinar ialah dengan berkat Maulid Nabi s.a.w.

------------------------------

Sayugialah semua orang-orang Islam mengambil berat dan gemar membaca Maulid
Penghulu Besar kita keturunan Adnan itu, karena dengan sebabnya telah
dijadikan sekalian arwah dan benda-benda, dari itu memang sesuai dibelanjakan
harta benda untuk mengingatkannya dan membesarkannya. Muga-muga Allah Ta'ala
menjadikan kita sekalian gemar dan suka membaca Maulid Nabi kita yang mulia
itu dengan berkekalan dan membelanjakan uang baginya pada masa-masa dan
hari-hari yang tertentu. Amin !

sumber dari : http://aboutmiracle.wordpress.com/2009/02/28/keutamaan-maulid-pada-pandangan-ulama-muktabar/



Baca Selengkapnya »»
 

Daftar Blog Saya

Untuk Meningkatkan Trafik Web Anda

BANNER WEBSITE PTC

Join Vinefire!
Nama_Blog_Anda is proudly powered by Blogger.com | @CopyRight 2008